Minggu, 31 Mei 2026
DENPASAR, BALI— Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (DJPKN VI) BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur, bupati, dan wali kota di lingkungan Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Entry meeting ini menjadi penanda dimulainya proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh BPK RI terhadap pemerintah daerah di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menyampaikan bahwa entry meeting bertujuan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan visi BPK untuk menjadi lembaga pemeriksa yang bermartabat dan bermanfaat dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan tata kelola yang baik dan benar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Edy Pratowo didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung serta Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.