Minggu, 31 Mei 2026
SAMPIT — Ketua DPD APDESI Kalimantan Tengah, Seger Satria, S.IP, menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan di Kota Sampit, bertempat di Gedung aerba Guna Selasa, 22/05/2026.
Seger Satria hadir didampingi Sekretaris DPD APDESI Kalteng Dematius, S.H. dan Bendahara Lindayadia, S.H., M.H.. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, S.H., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Nur Akhirman, S.H., M.Hum., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Ninuk Muji Rahayu, S.STP., M.Si., CGCAE, bersama para kepala desa dari berbagai kecamatan.
Pengukuhan 17 pengurus DPK APDESI dilakukan langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur organisasi APDESI di tingkat kecamatan, sekaligus mempererat koordinasi antar kepala desa.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan pengelolaan keuangan desa. Dalam sesi ini, para kepala desa mendapatkan penguatan terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan dana desa.
Ketua DPD APDESI Kalteng, Seger Satria, menilai kegiatan ini tidak sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur desa.
“Kita ingin memastikan kepala desa memahami tata kelola keuangan desa secara tepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga terhindar dari persoalan hukum,” ujarnya.
Ia juga berharap pengurus DPK APDESI yang baru dikukuhkan dapat berperan aktif di tingkat kecamatan, tidak hanya sebagai struktur organisasi, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan desa.
“DPK APDESI harus mampu menjadi jembatan aspirasi sekaligus pendamping bagi kepala desa dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” kata Seger.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola desa yang baik dan berkelanjutan.
Kehadiran Bupati Kotawaringin Timur bersama unsur kejaksaan dan dinas teknis dalam kegiatan ini dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pengelolaan dana desa agar tetap berjalan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengurus APDESI yang telah dikukuhkan mampu memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa-desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur.