Wagub Kalteng Ikuti Audiensi Penambang Rakyat, Dorong Penyederhanaan Izin Pertambangan

0f80d106-95d3-43ba-b2f2-a2cef27d7847

Palangka Raya — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026).

Audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, tersebut membahas persoalan penertiban atau razia terhadap penambang emas rakyat serta kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan masyarakat. Pertemuan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif terkait jaminan legalitas pertambangan rakyat di daerah.

Ketua Umum APR-KT, Agus Prabowo Yesto, mengapresiasi respons Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD dalam mendengarkan aspirasi masyarakat penambang. Ia menegaskan bahwa aliansi hadir bukan untuk menyalahkan pihak mana pun, melainkan mendorong terciptanya solusi bersama.

“Kehadiran APR-KT mendorong pemerintah daerah dan masyarakat penambang bersuara bersama untuk mencari solusi terbaik serta perlakuan khusus bagi penambang rakyat di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

APR-KT juga meminta perhatian pemerintah terhadap persyaratan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar tidak memberatkan masyarakat kecil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memvalidasi usulan WPR.

“Komunikasi sudah terjalin dengan baik, harapannya respon dari pemerintah pusat dapat segera diwujudkan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi DPR RI dan kementerian terkait guna mendorong penyederhanaan regulasi bagi penambang rakyat.

“Jangan sampai usaha rakyat dipersyaratkan sama dengan IUP perusahaan besar. Harus ada pertimbangan khusus agar masyarakat tidak terbebani,” tegasnya.

Wagub menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya membuka ruang usaha yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Audiensi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

WhatsApp Image 2026-01-15 at 19.53.38
WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.20

Opini

keagamaan

Olahraga & Otomotif

Hiburan & Gaya Hidup

Seni & Budaya

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21
Flayer Hari Jadi APDESI
WhatsApp Image 2026-02-17 at 12.26.37
WhatsApp Image 2026-02-17 at 11.00.18
WhatsApp Image 2026-02-18 at 14.16.56

Berita Populer

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Lifestyle

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21