Bupati Seruyan Sambut Baik Penguatan Sinergi P4GN Bersama BNN Kotawaringin Timur

ec0a2008-f32b-46bd-bf12-05e538a63b09

Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., menyambut baik penguatan koordinasi dan sinergi pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala BNN Kotawaringin Timur di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Rabu (28/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Seruyan didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seruyan. Turut hadir pula Kasat Narkoba Polres Seruyan.

Bupati Seruyan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen penuh mendukung upaya P4GN sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Dari sisi pemerintah daerah, kami telah melakukan tes narkoba terhadap para pejabat eselon II, dan alhamdulillah hasilnya baik. Ke depan, pada waktunya nanti, seluruh staf juga akan diperiksa. Ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus dibarengi dengan pembinaan serta penguatan kegiatan-kegiatan positif, khususnya bagi generasi muda.

“Kami berharap BNN bersama seluruh pemangku kepentingan tidak bosan untuk terus menyampaikan bahaya narkoba kepada masyarakat, serta memperbanyak ruang-ruang aktivitas positif bagi anak-anak muda,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan permohonan penguatan koordinasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam pelaksanaan program P4GN. Hal tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta kebijakan pembagian wilayah kerja P4GN di Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama lintas sektor guna mendukung terwujudnya Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari Wilayah Kalimantan Tengah Bersih Narkoba (Bersinar).

“Koordinasi dan sinergi ini harus terus kita perkuat agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Selanorwanda.

WhatsApp Image 2026-01-15 at 19.53.38
WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.20

Opini

keagamaan

Olahraga & Otomotif

Hiburan & Gaya Hidup

Seni & Budaya

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21
Flayer Hari Jadi APDESI
WhatsApp Image 2026-02-17 at 12.26.37
WhatsApp Image 2026-02-17 at 11.00.18
WhatsApp Image 2026-02-18 at 14.16.56

Berita Populer

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Lifestyle

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21