Minggu, 13 September 2026
PULANG PISAU – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng melakukan kunjungan dan pengecekan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Jembatan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Kalteng didampingi Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. Rombongan meninjau langsung kondisi lokasi serta upaya pemadaman dan penanganan karhutla yang dilakukan oleh personel gabungan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla di kawasan Tumbang Nusa berjalan maksimal, mengingat wilayah tersebut masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan penanganan.
“Kami bersama personel gabungan terus melakukan pemadaman, pendinginan dan pembasahan di lokasi yang terbakar. Kami juga melakukan pemantauan untuk memastikan api tidak kembali muncul,” kata Iqbal.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga melakukan pembasahan pada area yang berpotensi kembali terbakar. Hal tersebut penting dilakukan karena kondisi lahan yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat kembali menyala.
Iqbal menegaskan, pihaknya bersama unsur terkait terus memperkuat koordinasi dan menempatkan personel di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi karhutla.
“Kami tidak hanya melakukan pemadaman ketika api muncul, tetapi juga melakukan patroli dan pemantauan secara berkelanjutan. Apabila ditemukan titik api, personel langsung bergerak melakukan penanganan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi di sekitar Jembatan Tumbang Nusa menjadi perhatian karena aktivitas karhutla dapat berdampak terhadap masyarakat dan pengguna jalan, terutama akibat asap yang ditimbulkan.
Karena itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan banyak orang,” tegasnya.
Kapolres menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah, aparat, perusahaan maupun masyarakat. Upaya pencegahan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran semakin meluas.
Sementara itu, kunjungan Kapolda Kalteng bersama jajaran PJU Polda Kalteng tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla di wilayah Pulang Pisau berjalan efektif, khususnya di kawasan Tumbang Nusa yang menjadi salah satu wilayah rawan kebakaran.