Rabu, 10 Juni 2026
Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah sehingga pemerintah desa harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).
Agustiar mengatakan, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat maupun daerah.
Karena itu, ia meminta aparatur desa terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan mampu mendukung berbagai program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Agustiar, pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
Rakerda DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 diikuti sekitar 652 kepala desa dan penjabat kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalimantan Tengah serta menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah pusat dan daerah.