Kamis, 30 Juli 2026
Pulang Pisau – Kepala Desa Buntoi, Markurius, mengajak masyarakat menghadiri pertemuan terkait rencana pergantian kepengurusan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Buntoi. Langkah tersebut diambil karena pengurus LPHD yang lama dinilai tidak berjalan searah dengan kebijakan dan koordinasi Pemerintah Desa Buntoi.
Dalam pertemuan yang digelar Rabu (24/6/2026), Markurius menyampaikan bahwa keberadaan LPHD seharusnya menjadi mitra pemerintah desa dalam mengelola kawasan hutan desa serta menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah kegiatan yang dilaksanakan pengurus LPHD tanpa koordinasi maupun pelaporan kepada pemerintah desa. Padahal, kantor LPHD berada di lingkungan kantor desa sehingga setiap aktivitas lembaga seharusnya diketahui oleh pemerintah desa.
“Kantor LPHD berpusat di kantor desa, sehingga segala kegiatan yang dilakukan harus diketahui oleh pemerintah desa. Namun selama ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi yang jelas dengan desa,” ujar Markurius.
Ia mencontohkan beberapa program, termasuk kegiatan penanaman dan aktivitas lainnya, yang disebut berjalan tanpa adanya laporan resmi kepada pemerintah desa. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kesulitan dalam pengawasan dan sinkronisasi program pembangunan desa.
Karena itu, Pemerintah Desa Buntoi meminta agar aktivitas LPHD yang lama dihentikan sementara hingga terdapat kejelasan mengenai tata kelola dan koordinasi antara lembaga dengan pemerintah desa.
Markurius menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan desa beserta berbagai aset yang berada di bawah kewenangan LPHD pada prinsipnya merupakan bagian dari aset dan kewenangan desa yang harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Oleh sebab itu, pengurus LPHD harus mampu bekerja selaras dengan pemerintah desa demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selain membahas evaluasi kepengurusan lama, pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk membicarakan pembentukan pengurus LPHD yang baru. Pemerintah desa berharap kepengurusan yang nantinya terbentuk dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara transparan, akuntabel, dan terkoordinasi dengan pemerintah desa.
Pemerintah Desa Buntoi juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan proses pergantian kepengurusan LPHD kepada masyarakat agar seluruh tahapan berjalan secara terbuka dan melibatkan partisipasi warga desa.(Zass)