Kamis, 30 Juli 2026
Pulang Pisau – Kapolda Kalimantan Tengah bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan Wakil Gubernur meninjau kondisi di Kabupaten Pulang Pisau terkait upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (11/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pemerintah bersama aparat telah mengambil berbagai langkah untuk mengantisipasi dampak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kita sudah menyampaikan kepada masyarakat, lebih bagus tidak ada yang melakukan pembakaran karena cukup rawan di musim kemarau ini. Itu bahayanya,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menegaskan bahwa apabila ditemukan kebakaran yang diduga disengaja, aparat kepolisian akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tapi kalau ada yang sudah terbakar seperti di Pulang Pisau, saya sudah perintahkan ke Polres untuk melakukan proses penyelidikan. Dilakukan proses penyelidikan hukum kalau memang ada upaya-upaya yang melanggar dan mengakibatkan terjadinya kebakaran,” tegasnya.
bersama jajaran kepolisian berharap masyarakat semakin meningkatkan Kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Senergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dan masyarakat di nilai kunci dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan tengah. (Zass)