Jumat, 31 Juli 2026
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan seluruh rekomendasi DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi catatan, tetapi akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat membacakan jawaban Gubernur atas rekomendasi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Dalam pidatonya, Edy menyampaikan apresiasi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan masukan konstruktif yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga memberikan tanggapan terhadap pandangan masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, dan PAN.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, maupun pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Edy menambahkan, pemerintah daerah juga siap memberikan penjelasan lebih lanjut terhadap berbagai hal yang masih memerlukan pendalaman melalui rapat kerja bersama DPRD sesuai agenda yang telah dijadwalkan.
Sebelum memasuki agenda utama rapat, seluruh peserta paripurna mengheningkan cipta untuk mendoakan tiga anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pemberantas peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah Riska Agustin dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(Red)