Gubernur Kalteng Sambut Kunjungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Palangka Raya

cc2f2fb1-2a6e-4c59-8d5e-01fc2919807e

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyambut kunjungan kerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kota Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).

Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat dalam upaya penertiban dan penguasaan kawasan hutan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kita tentu menyambut dengan baik kunjungan ini. Silaturahmi adalah jati diri bangsa Indonesia dan menjadi bagian penting dari budaya kita,” ujar Agustiar Sabran saat menyambut rombongan Satgas PKH.

Rombongan Satgas PKH tiba di Palangka Raya menggunakan Pesawat TNI Angkatan Udara Boeing A-7308 yang bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah pusat dalam rangka penertiban, pengendalian, dan penguasaan kawasan hutan, guna mewujudkan tata kelola kehutanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dalam penyambutan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran didampingi oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal terkait.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan nasional dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan hutan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2026-01-15 at 19.53.38
WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.20

Opini

keagamaan

Olahraga & Otomotif

Hiburan & Gaya Hidup

Seni & Budaya

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21
Flayer Hari Jadi APDESI
WhatsApp Image 2026-02-17 at 12.26.37
WhatsApp Image 2026-02-17 at 11.00.18
WhatsApp Image 2026-02-18 at 14.16.56

Berita Populer

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Lifestyle

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21