Kamis, 30 Juli 2026
Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris Dewan (Sekwan) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (8/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Efry Pani Gusyil, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program dan kinerja yang telah dibangun sebelumnya serta memperkuat hubungan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Menurut Efry, pihaknya akan meneruskan berbagai program yang telah berjalan dengan baik pada masa kepemimpinan Sekwan sebelumnya. Selain itu, evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai kekurangan juga akan menjadi fokus utama guna meningkatkan kualitas pelayanan dan dukungan terhadap tugas-tugas kedewanan.
“Ke depan kita tinggal melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh Sekwan sebelumnya. Yang baik akan kita pertahankan, sedangkan yang masih menjadi kekurangan tentu akan kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai persoalan yang selama ini terjadi dalam hubungan antara unsur legislatif dan eksekutif telah mendapatkan penyelesaian yang lebih baik. Oleh karena itu, komunikasi dan kolaborasi yang harmonis akan terus diperkuat agar pelaksanaan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Menurutnya, peran Sekretariat DPRD sangat strategis karena menjadi jembatan komunikasi antara pimpinan dan anggota DPRD dengan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, sinergi dan koordinasi yang baik harus terus dibangun demi mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Sekretariat DPRD memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi. Apa yang menjadi harapan dan pemikiran anggota DPRD akan kami sampaikan kepada pimpinan, begitu pula arahan dan kebijakan pimpinan akan kami teruskan kepada seluruh pihak terkait,” katanya.
Lebih lanjut, Efry menegaskan bahwa pihaknya akan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat. Berbagai aspirasi, masukan, maupun keluhan masyarakat akan menjadi perhatian penting bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Kami akan membuka komunikasi secara terbuka dengan masyarakat. Apa yang menjadi harapan dan keluhan masyarakat tentu akan menjadi bahan masukan penting bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui sertijab tersebut diharapkan kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau semakin optimal dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan DPRD serta mampu memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.(Zass)