Kamis, 30 Juli 2026
Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bidang pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BIK Polri bersama Baintelkam Polri dan tim peneliti dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Polri, khususnya layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini telah bertransformasi menjadi layanan berbasis digital melalui sistem SKCK Online.
Dalam kesempatan tersebut, Agen Intelijen Madya Baintelkam Polri, Pembes Feri Rinaldo Sitorus, menjelaskan bahwa survei kepuasan masyarakat telah dilaksanakan secara berkelanjutan selama kurang lebih 10 tahun terakhir sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.
“Tahun 2026 ini, survei difokuskan pada pelayanan publik SKCK Online yang telah diberlakukan secara penuh sesuai Perpol Nomor 1 Tahun 2026. Kami melaksanakan survei di 15 Polda di seluruh Indonesia, dan salah satu lokusnya adalah Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurutnya, sejak Januari hingga Juni 2026, masyarakat di wilayah Pulang Pisau telah memanfaatkan layanan SKCK Online. Untuk memperoleh data yang akurat, Baintelkam Polri menggandeng Universitas Syiah Kuala sebagai pihak independen yang melakukan penelitian dan pengumpulan data.
Di Kabupaten Pulang Pisau, tim peneliti menargetkan sebanyak 150 responden yang pernah mengakses layanan SKCK, baik secara offline maupun online. Hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan pelayanan publik Polri.
Feri menjelaskan, terdapat sembilan indikator penilaian dalam survei tersebut. Untuk layanan offline, penilaian difokuskan pada kualitas pelayanan petugas kepada masyarakat. Sementara untuk layanan online, aspek yang dinilai meliputi kemudahan penggunaan aplikasi, aksesibilitas layanan, kemudahan persyaratan, hingga efektivitas sistem dalam mempermudah masyarakat memperoleh SKCK.
“Dengan sistem online, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi, membawa berkas fisik, atau mengantre lama. Cukup mengakses layanan dari rumah atau dari mana saja. Bahkan masyarakat dari luar daerah yang sedang berada di Pulang Pisau tetap dapat mengajukan permohonan SKCK melalui sistem online,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Polri telah mencapai sekitar 87 persen. Dengan diterapkannya sistem pelayanan digital secara penuh, diharapkan angka kepuasan tersebut dapat meningkat pada tahun ini.
Sementara itu, Waka Polres Pulang Pisau,Kompol Sahad Martua Pasaribu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Pulang Pisau sebagai salah satu satuan kewilayahan yang menjadi objek survei.
“Kami merasa bangga karena dari seluruh Polres di Kalimantan Tengah, Polres Pulang Pisau menjadi salah satu yang dikunjungi. Walaupun wilayah kami cukup luas dan merupakan daerah pemekaran, kami terus berupaya agar masyarakat dapat mengakses layanan SKCK Online dengan mudah,” ujar
Polres Pulang Pisau juga terus mengoptimalkan sosialisasi melalui jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas agar masyarakat semakin memahami manfaat serta kemudahan penggunaan layanan SKCK Online.
“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Memang masih ada sebagian warga yang lebih nyaman menggunakan layanan secara langsung, namun kami berupaya menjelaskan bahwa sistem online justru memberikan kemudahan, lebih cepat, dan lebih efisien,” tambahnya.
Melalui kegiatan FGD dan Survei Kepuasan Masyarakat ini, diharapkan kualitas pelayanan publik Polri, khususnya pelayanan SKCK di Polres Pulang Pisau, semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional kepada masyarakat.(Zass).