Minggu, 31 Mei 2026
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Seruyan bersama tujuh Ketua DAD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah serta Kepala BATAMAD Kabupaten/Kota.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan itu menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kelembagaan adat Dayak sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai budaya, adat istiadat, persatuan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial serta melestarikan budaya Dayak di tengah perkembangan zaman.
Sementara itu, usai dilantik sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Seruyan, Ahmad Selanorwanda menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran DAD sebagai wadah pemersatu masyarakat adat sekaligus mitra pemerintah daerah.
“Dewan Adat Dayak memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai budaya, mempererat persatuan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang tetap berlandaskan kearifan lokal dan adat istiadat Dayak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DAD Kabupaten Seruyan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta melestarikan budaya Dayak bagi generasi mendatang.
“Pelestarian adat dan budaya Dayak harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah. Karena itu, kami berkomitmen memperkuat kelembagaan adat agar mampu menjadi perekat sosial dan mitra pembangunan di Kabupaten Seruyan,” tambahnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.