Kamis, 30 Juli 2026
Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji bersama jajaran melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Selasa (14/7/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, beserta jajaran.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Polres Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji mengatakan, silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antarlembaga penegak hukum.
“Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara Polres Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Sinergi yang kuat sangat penting agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara optimal,” ujar Iqbal.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam penanganan perkara pidana maupun berbagai kegiatan yang mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kajari Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan kunci dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres dan Kajari juga menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga soliditas, sinergitas, dan koordinasi lintas institusi antara Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia. Komitmen tersebut dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mendukung penegakan hukum, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai penguatan koordinasi dan peningkatan kerja sama antarlembaga demi terciptanya penegakan hukum yang semakin efektif di Kabupaten Pulang Pisau.(Red)