Polres Pulang Pisau Kerahkan Ratusan Personel Padamkan Karhutla di Tanjung Taruna

IMG_20260824_141048

PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau mengerahkan ratusan personel gabungan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (24/8/2026)

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengajai mengatakan, penanganan dilakukan secara cepat bersama instansi terkait untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kabut asap.

“Karhutla bukan hanya persoalan aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Kewaspadaan dan keberanian warga melapor menjadi garda terdepan sebelum api meluas dan asap menyelimuti wilayah,” kata Iqbal.

Menurutnya, Polres Pulang Pisau bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli, edukasi dan penindakan terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

Hingga 20 Agustus 2026, luasan lahan terbakar di Kabupaten Pulang Pisau tercatat sekitar 250 hektare. Penanganan karhutla melibatkan sekitar 455 personel gabungan lintas instansi.

Iqbal mengatakan, sejumlah titik api diduga bukan semata-mata akibat faktor alam. Polisi menemukan indikasi adanya unsur kesengajaan dalam munculnya kebakaran di sejumlah lokasi.

Ia menegaskan, pembakaran lahan secara sengaja merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada sanksi hukum.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan yang terbukti sengaja,” tegasnya.

Proses hukum, lanjut Iqbal, akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap perorangan maupun korporasi yang terbukti terlibat. Penindakan juga dapat dilakukan terhadap pihak yang berperan sebagai pelaku langsung, pemberi dana maupun pihak yang memerintahkan pembakaran.

Ia mengingatkan, karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap hingga terganggunya aktivitas masyarakat, transportasi dan perekonomian.

Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan api, asap maupun aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.

“Keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada kewaspadaan dan keberanian masyarakat melapor sejak dini, sebelum api meluas,” ujarnya.

Laporan dapat disampaikan kepada Polsek atau Polres terdekat, Bhabinkamtibmas, posko karhutla terpadu, maupun melalui layanan kepolisian 110.

Polres Pulang Pisau memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dijaga sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

WhatsApp Image 2026-01-15 at 19.53.38
WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.20

Opini

keagamaan

Olahraga & Otomotif

Hiburan & Gaya Hidup

Seni & Budaya

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21
Flayer Hari Jadi APDESI
WhatsApp Image 2026-02-17 at 12.26.37
WhatsApp Image 2026-02-17 at 11.00.18
WhatsApp Image 2026-02-18 at 14.16.56

Berita Populer

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Lifestyle

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21