Senin, 14 September 2026
PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (24/8/2026) sore.
Jajaran kepolisian bersama personel gabungan turun langsung melakukan penyisiran, pemadaman titik api hingga pembasahan lahan gambut bekas terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali bara api yang berpotensi memicu kebakaran meluas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji mengatakan, penanganan dilakukan secara masif dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang tersedia.
Petugas juga menggunakan drone untuk melakukan pemantauan udara dan pemetaan titik api. Sementara penyemprotan air bertekanan tinggi dilakukan untuk menjangkau area yang sulit diakses secara langsung.
“Sinergi dan ketanggapan personel di lapangan menjadi kunci utama agar api tidak meluas dan merembet ke kawasan pemukiman maupun lahan produktif masyarakat,” ujar Iqbal di lokasi.
Menurutnya, pembasahan lahan bekas terbakar menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla, terutama di kawasan gambut. Sebab, bara api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali menyala apabila kondisi lahan mengering.
“Pembasahan lahan bekas terbakar juga sangat vital mengingat karakter tanah gambut yang mudah menyimpan bara api di bawah permukaan,” katanya.
Polres Pulang Pisau memastikan upaya penanganan dan pemantauan terus dilakukan guna menekan potensi meluasnya karhutla, sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan warga serta mencegah kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.( Red)