Jumat, 19 Juni 2026
Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, menghadiri kegiatan pengukuhan dan pelantikan Mantir Adat Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kahayan Hilir masa bakti 2026–2032 yang dilaksanakan di Pulang Pisau, Kamis (18/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda berharap para Mantir Adat yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, serta berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat dan budaya daerah.
Menurut Tony, peran Mantir Adat saat ini semakin penting di tengah perkembangan zaman dan era digitalisasi yang terus berkembang pesat. Ia menilai tantangan terhadap pelestarian adat dan budaya semakin besar karena nilai-nilai budaya lokal berpotensi terkikis oleh arus modernisasi.
“Kami berharap para Mantir Adat dapat menjalankan tugasnya dengan baik, melayani masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan adat budaya yang ada di daerah kita,” ujar Tony.
Lebih lanjut, Tony menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan perhatian serius terhadap upaya pelestarian budaya daerah. Meskipun perkembangan zaman harus diikuti, nilai-nilai adat dan budaya tetap harus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kita harapkan perkembangan zaman harus kita ikuti, namun adat dan budaya tetap harus dijaga. Ke depan, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat kapasitas para Mantir Adat melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa program pelatihan bagi Mantir Adat sebelumnya pernah dilaksanakan pada tahun 2024 dan direncanakan akan kembali digelar dalam waktu dekat. Melalui pelatihan tersebut, para Mantir Adat diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.
Dengan pengukuhan dan pelantikan tersebut, diharapkan para Mantir Adat Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kahayan Hilir dapat semakin memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta melestarikan kearifan lokal di Kabupaten Pulang Pisau.(zass)