Senin, 12 Oktober 2026
KUALA PEMBUANG — Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong penguatan tata kelola koperasi agar tidak berhenti pada status kelembagaan, tetapi mampu berkembang menjadi badan usaha yang produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggota serta masyarakat.
Dorongan itu disampaikan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Seruyan, Rabu (7/10/2026).
Pelatihan yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Seruyan tersebut diikuti 100 peserta, terdiri atas 50 pengurus dan 50 pengawas koperasi.
Kegiatan ini menjadi perhatian penting pemerintah daerah karena berdasarkan data yang disampaikan panitia, terdapat sekitar 358 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Seruyan. Namun, sebagian di antaranya masih belum aktif. Salah satu indikatornya terlihat dari belum dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau RAT yang telah dilaksanakan tetapi belum dilaporkan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan koperasi secara administratif belum selalu berbanding lurus dengan aktivitas dan kinerja kelembagaannya.
Karena itu, Bupati Seruyan menekankan pentingnya pengurus dan pengawas memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing, termasuk dalam aspek administrasi, kelembagaan, keuangan dan pengembangan usaha.
“Tujuan kegiatan ini adalah agar semua koperasi, oleh pengurus dan pengawasnya melalui pembinaan pemerintah, dapat berfungsi dan berjalan dengan baik,” ujar Ahmad.
Menurut dia, koperasi memiliki potensi besar menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat. Namun, potensi tersebut membutuhkan pengelolaan yang profesional, tata kelola yang baik serta sumber daya manusia yang memahami fungsi dan tanggung jawabnya.
Ahmad juga mengingatkan agar koperasi tidak sekadar memiliki nama dan badan hukum tanpa kegiatan usaha yang jelas.
“Jangan sampai hanya menjadi koperasi papan nama, ada namanya tetapi koperasinya tidak berjalan,” tegasnya.
Ia mengatakan, koperasi yang telah memiliki tata kelola sehat dan prospek usaha dapat didorong untuk memperbesar skala bisnis, termasuk memanfaatkan akses pembiayaan perbankan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan, lanjutnya, akan melakukan pembinaan sekaligus pemetaan terhadap koperasi yang ada. Koperasi dengan tata kelola dan kepengurusan yang baik diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga mampu meningkatkan volume usaha dan memberikan sisa hasil usaha (SHU) yang lebih baik bagi anggota.
Selain koperasi reguler, pelatihan tersebut juga diikuti peserta dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Di Seruyan tercatat terdapat 100 KDMP yang tersebar di 97 desa dan tiga kelurahan.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari sejumlah lembaga, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Dekopin Wilayah Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan Adhian Noor mengatakan peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas merupakan salah satu kunci agar koperasi dapat menjalankan tujuan kelembagaannya.
Menurut dia, koperasi didirikan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan anggota maupun masyarakat secara luas.
“Hal tersebut hanya dapat terwujud jika koperasi dikelola secara profesional, dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus maupun pengawas sebagai salah satu kunci utama keberhasilan koperasi,” katanya.
Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari. Para peserta diharapkan tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi juga menerapkannya dalam pengelolaan koperasi masing-masing.
Bupati juga menekankan bahwa koperasi harus mampu menjadi bagian dari penggerak ekonomi lokal. Ia mendorong berbagai kegiatan pemerintah yang memungkinkan dilaksanakan di Seruyan agar diprioritaskan berlangsung di daerah.
Menurutnya, aktivitas tersebut dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian lokal melalui sektor penginapan, konsumsi, UMKM, perdagangan dan berbagai usaha masyarakat lainnya.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap penguatan kapasitas SDM dan pembinaan yang berkelanjutan dapat membuat koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga memiliki kegiatan usaha yang nyata, berkembang dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Manfaatkan waktu ini sebaik mungkin. Jadikan pelatihan ini untuk menambah wawasan sehingga setelah selesai, baik pengurus maupun pengawas memiliki bekal yang semakin kuat untuk mengembangkan koperasinya. Kita ingin koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Ahmad.