Senin, 12 Oktober 2026
PALANGKA RAYA — Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Palangka Raya meminta persoalan kepemimpinan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah diselesaikan melalui mekanisme organisasi. GMKI menolak penunjukan Pelaksana Harian (Plh) sebagai solusi berkepanjangan dan mendesak segera digelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub).
Ketua BPC GMKI Palangka Raya, Arpandi, mengatakan dinamika kepemimpinan KNPI Kalteng tidak semestinya dipandang sekadar sebagai pergantian figur atau persoalan internal kepengurusan. Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan mandat, legitimasi, demokrasi organisasi, serta marwah gerakan kepemudaan.
“Persoalan KNPI Kalteng tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pergantian figur, persoalan internal kepengurusan, ataupun persoalan siapa yang sedang memegang kendali organisasi,” kata Arpandi dalam rilis resmi BPC GMKI Palangka Raya.
Menurut Arpandi, apabila terjadi kekosongan atau perubahan mandat kepemimpinan, penyelesaiannya harus dikembalikan kepada mekanisme organisasi dan forum musyawarah yang memiliki kewenangan.
GMKI Palangka Raya merespons penunjukan Arifuddin sebagai Plh Ketua DPD KNPI Kalteng yang diberitakan berlangsung pada 28 September 2026. Penunjukan tersebut sebelumnya dijelaskan sebagai langkah untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.
Namun, GMKI menilai keberlangsungan administrasi organisasi tidak boleh mengesampingkan persoalan legitimasi kepemimpinan.
“PLH bukan pengganti MUSLUB. PLH bukan legitimasi permanen. PLH tidak boleh menjadi jalan untuk memperpanjang ketidakpastian,” ujar Arpandi.
Ia mengatakan GMKI tetap menghormati mekanisme administratif organisasi. Akan tetapi, menurut dia, perlu dibedakan antara fungsi operasional untuk menjaga roda organisasi dan proses menentukan legitimasi kepemimpinan.
Karena itu, GMKI mendorong agar persoalan tersebut segera dibawa ke forum organisasi yang berwenang.
Selain persoalan mekanisme kepemimpinan, GMKI Palangka Raya mengaitkan dinamika KNPI Kalteng dengan sejarah gerakan kepemudaan Indonesia, khususnya Kelompok Cipayung.
Dalam rilisnya, GMKI menyebut Kesepakatan Cipayung berlangsung pada Januari 1972 dengan tema “Indonesia yang Kita Cita-citakan”. Kelompok Cipayung kemudian dikenal sebagai forum kerja sama lima organisasi mahasiswa, yakni HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, dan PMII.
GMKI menilai sejarah tersebut penting untuk diingat dalam melihat posisi KNPI sebagai wadah berhimpun pemuda.
Menurut rilis tersebut, GMKI bersama organisasi mahasiswa lainnya ikut membentuk Kelompok Cipayung pada 22 Januari 1972. Setahun kemudian, pada 23 Juli 1973, GMKI disebut turut membidani lahirnya KNPI sebagai wadah berhimpun pemuda Indonesia.
“KNPI bukan sekadar gedung, bukan sekadar papan nama, dan bukan sekadar jabatan ketua. KNPI adalah bagian dari sejarah perjalanan gerakan pemuda Indonesia,” kata Arpandi.
Atas dasar itu, GMKI menilai organisasi-organisasi yang memiliki hubungan sejarah dengan gerakan kepemudaan tersebut memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mendorong penyelesaian persoalan organisasi secara demokratis.
BPC GMKI Palangka Raya juga menyerukan agar unsur Kelompok Cipayung di Kalimantan Tengah tidak bersikap pasif terhadap dinamika KNPI.
GMKI menyebut HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, dan PMII memiliki sejarah bersama dalam Kelompok Cipayung. Meski setiap organisasi memiliki independensi dan mekanisme internal masing-masing, GMKI menilai sejarah tersebut melahirkan tanggung jawab moral bersama terhadap kehidupan gerakan kepemudaan.
“Ketika kepemudaan kehilangan arah, Cipayung tidak boleh diam. Ketika organisasi kepemudaan terjebak dalam perebutan kepentingan, Cipayung harus mengingatkan,” ujar Arpandi.
Menurut GMKI, Muslub tidak semestinya dipandang sebagai instrumen untuk memperbesar konflik. Sebaliknya, forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang evaluasi, pertanggungjawaban, rekonsiliasi, konsolidasi, serta pemulihan kepercayaan antarorganisasi kepemudaan.
“Jangan takut pada MUSLUB. Organisasi yang sehat tidak takut pada musyawarah,” kata Arpandi.
GMKI juga mengingatkan bahwa persoalan kepemimpinan internal KNPI tidak boleh membuat organisasi kehilangan fokus terhadap agenda substantif kepemudaan.
Dalam rilisnya, GMKI menyebut sejumlah persoalan yang dihadapi Kalimantan Tengah, antara lain karhutla dan kabut asap, krisis lingkungan, pendidikan, pengangguran dan lapangan pekerjaan, kemiskinan, masyarakat adat, transformasi ekonomi, narkotika, ketimpangan sosial, serta masa depan generasi muda.
Karena itu, GMKI meminta KNPI kembali menjalankan fungsi sebagai wadah bersama organisasi kepemudaan.
“Jangan sampai pemuda sibuk membicarakan kursi, sementara rakyat sibuk mempertahankan hidup,” demikian sikap yang disampaikan dalam rilis tersebut.
BPC GMKI Palangka Raya kemudian menyampaikan tujuh sikap terkait dinamika KNPI Kalteng.
Pertama, menolak penunjukan Plh sebagai solusi berkepanjangan atas persoalan kepemimpinan KNPI Kalteng.
Kedua, mendesak segera dilaksanakan Muslub KNPI Kalteng sesuai AD/ART, aturan organisasi, dan mekanisme yang berlaku.
Ketiga, meminta seluruh pihak menghormati mandat organisasi dan tidak menempatkan kepentingan personal atau kelompok di atas kepentingan organisasi kepemudaan.
Keempat, mendorong Muslub yang demokratis dan transparan dengan memberikan ruang kepada organisasi kemasyarakatan pemuda yang memiliki hak sesuai ketentuan.
Kelima, mendorong rekonsiliasi antarelemen kepemudaan agar Muslub tidak menjadi arena konflik atau pembalasan politik organisasi.
Keenam, meminta unsur Cipayung di Kalimantan Tengah mengambil tanggung jawab moral sesuai posisi dan independensi masing-masing.
Ketujuh, mendorong KNPI kembali berfokus pada agenda substantif kepemudaan dan menghasilkan kerja nyata bagi pemuda serta masyarakat Kalimantan Tengah.
Arpandi menegaskan BPC GMKI Palangka Raya tidak berkepentingan menentukan siapa yang nantinya menjadi Ketua KNPI Kalteng.
Menurut dia, GMKI berkepentingan memastikan proses pergantian kepemimpinan berlangsung melalui mekanisme yang dinilai legitimate, demokratis, konstitusional, dan bermartabat.
“Siapa pun yang kelak memperoleh mandat melalui mekanisme organisasi yang sah, harus siap mempertanggungjawabkan kepemimpinannya kepada pemuda dan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menegaskan KNPI bukan milik satu figur maupun satu kelompok kepentingan.
“KNPI bukan milik satu figur. KNPI bukan milik satu kelompok. KNPI bukan milik satu kepentingan politik. KNPI adalah bagian dari sejarah perjuangan pemuda Indonesia,” kata Arpandi.
BPC GMKI Palangka Raya kemudian menyerukan agar ketidakpastian kepemimpinan segera diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
“Cukupkan ketidakpastian. Hentikan politik status quo. Kembalikan mandat kepada musyawarah,” ujar Arpandi.
GMKI Palangka Raya menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali tuntutan agar Muslub KNPI Kalimantan Tengah segera dilaksanakan.