Legalitas Masih Jadi Titik Rawan Dunia Usaha Kalteng, KADIN Dorong Sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum

WhatsApp Image 2026-10-08 at 19.33.42

PALANGKA RAYA — Bagi pelaku usaha, legalitas bukan lagi sekadar urusan administratif. Ia menjadi pintu masuk untuk memperoleh kepastian hukum, mengembangkan usaha, melindungi merek hingga memperluas akses pasar. Namun, di Kalimantan Tengah, sejumlah persoalan teknis dan pemahaman hukum masih menjadi hambatan yang perlu mendapat perhatian.

Persoalan itu mengemuka dalam audiensi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kanwil Kementerian Hukum Kalteng tersebut tidak hanya membahas penguatan hubungan kelembagaan, tetapi juga memetakan sejumlah persoalan yang dihadapi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dalam memenuhi aspek legalitas.

Rombongan KADIN Kalteng dipimpin Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi, Hardianto Abednego. Ia didampingi WKU Bidang Hukum dan HAM Jefriko Seran, WKU Bidang Perikanan Supeni Wirawaty, WKU Bidang Perdagangan Sartika Prima Tuti, sejumlah Ketua Komisi Tetap yakni Hilyatul Asfia, Sabasti Aksa dan Fathan Asy’ari, serta Direktur Eksekutif KADIN Kalteng Rusdi.

Rombongan diterima Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Dr. Joko Martono.

Dari Administrasi ke Daya Saing

Dalam audiensi tersebut, pembahasan diarahkan pada kebutuhan memperkuat koordinasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam memberikan kepastian serta kemudahan layanan hukum bagi pelaku usaha.

Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), legalitas badan usaha, hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Bagi UMKM, persoalan tersebut memiliki konsekuensi langsung. Produk yang telah dibangun dengan biaya dan waktu panjang, misalnya, membutuhkan perlindungan merek dan kekayaan intelektual agar tidak mudah ditiru atau digunakan pihak lain.

KADIN juga mendorong agar pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai instrumen hukum seperti Perseroan Perorangan, termasuk hak dan kewajiban yang melekat setelah badan usaha tersebut didirikan.

Persoalan di lapangan, menurut pembahasan dalam pertemuan itu, tidak berhenti pada proses pendirian badan usaha.

Pelaku usaha masih menghadapi pertanyaan mengenai biaya dan kewajiban pelaporan perusahaan, pemahaman tentang kewajiban perpajakan Perseroan Perorangan, hingga kendala teknis dalam pengurusan legalitas melalui sistem OSS dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Artinya, tantangan dunia usaha tidak semata-mata terletak pada ada atau tidaknya regulasi, tetapi juga pada kemampuan pelaku usaha memahami dan menjalankan regulasi tersebut.

Menyiapkan Kerja Sama yang Lebih Praktis

KADIN Kalteng dan Kanwil Kementerian Hukum Kalteng kemudian menyepakati perlunya membangun pola kerja sama yang lebih konkret.

Kedua pihak menjajaki penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan untuk memperluas kolaborasi.

Kerja sama tersebut nantinya diarahkan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pelaku usaha, seperti sosialisasi regulasi hukum bisnis, perizinan, perpajakan, serta pendaftaran dan perlindungan HKI.

Langkah ini dinilai penting agar pendampingan terhadap dunia usaha tidak berhenti pada penyampaian regulasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi pemahaman praktis yang dapat digunakan pelaku usaha dalam menjalankan bisnis sehari-hari.

Bagi KADIN Kalteng, penguatan aspek hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Sementara bagi pemerintah, kemudahan akses terhadap layanan hukum dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan semakin banyak pelaku usaha daerah mampu masuk ke dalam ekosistem usaha formal.

Pada akhirnya, persoalan legalitas bukan sekadar soal dokumen yang lengkap. Bagi pelaku usaha Kalteng, kepastian hukum menjadi fondasi agar usaha dapat tumbuh, terlindungi dan memiliki daya saing lebih kuat.

WhatsApp Image 2026-01-15 at 19.53.38
WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.20

Opini

keagamaan

Olahraga & Otomotif

Hiburan & Gaya Hidup

Seni & Budaya

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21
Flayer Hari Jadi APDESI
WhatsApp Image 2026-02-17 at 12.26.37
WhatsApp Image 2026-02-17 at 11.00.18
WhatsApp Image 2026-02-18 at 14.16.56

Berita Populer

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Lifestyle

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21