Di Tengah Kritik Karhutla, Setiawan Obo Ajak Publik Objektif Melihat Kerja Pemprov Kalteng

WhatsApp Image 2026-10-19 at 19.54.20

PALANGKA RAYA — Tokoh muda Kalimantan Tengah, Setiawan Obo, yang juga mantan Presiden BEM Universitas Palangka Raya (UPR) dan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangka Raya, menilai kehadiran Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menemui mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/10/2026), sebagai sikap yang patut dicatat di tengah kerasnya kritik terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan tersebut membawa kritik serius terhadap pemerintah daerah. Massa bahkan membentangkan spanduk bertuliskan “Kantor Ini Disegel Masyarakat” sebagai simbol kekecewaan terhadap penanganan karhutla dan kabut asap. Agustiar sempat hadir menemui demonstran sebelum meninggalkan lokasi ketika waktu salat tiba.

Di tengah situasi tersebut, Setiawan melihat satu hal yang menurutnya tetap perlu diapresiasi, yakni keberanian kepala daerah untuk hadir secara langsung di tengah massa yang sedang menyampaikan kritik.

“Di balik semua kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah saat ini, saya justru melihat sisi lain, yaitu keberanian Pak Agustiar Sabran menghadapi aksi hari ini. Sepanjang pengalaman saya mengikuti gerakan mahasiswa, tidak semua gubernur bersedia berhadapan langsung dengan para demonstran,” ujar Setiawan.

Menurutnya, kesediaan kepala daerah menemui massa merupakan bagian penting dari praktik demokrasi. Pemimpin tidak hanya dituntut hadir ketika situasi berjalan baik, tetapi juga harus berani berhadapan dengan kritik dan kekecewaan masyarakat.

“Bagi saya, keberanian menghadapi mahasiswa adalah hal yang patut dicatat. Pemimpin tidak harus selalu sepakat dengan mahasiswa, begitu pula mahasiswa tidak harus selalu sepakat dengan pemerintah. Namun keberanian untuk bertemu dan mendengar merupakan bagian penting dari demokrasi,” katanya.

Namun, Setiawan menegaskan bahwa apresiasi tersebut tidak boleh menghilangkan substansi kritik mahasiswa. Karhutla dan kabut asap menyangkut kesehatan, keselamatan, lingkungan hidup, pendidikan hingga aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, perdebatan publik menurutnya harus bergerak lebih jauh dari sekadar soal apakah gubernur menemui demonstran atau tidak.

Ia menilai masyarakat juga berhak mengetahui secara terbuka apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya dalam menangani karhutla. Informasi tersebut penting agar publik dapat menilai kebijakan pemerintah berdasarkan tindakan, data dan hasil di lapangan.

Catatan resmi pemerintah menunjukkan Pemprov Kalteng telah mengambil sejumlah langkah. Pada 31 Agustus 2026, pemerintah provinsi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026 sekaligus membentuk Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026.

Sebelumnya, dalam laporan Gubernur kepada Presiden pada Agustus 2026, pemerintah mencatat 10.700 personel disiagakan dari berbagai unsur, termasuk BPBD, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, Damkar, KPH serta ribuan relawan. Dukungan operasi udara ketika itu mencakup pesawat untuk operasi modifikasi cuaca, helikopter patroli, dan empat helikopter water bombing. Pemerintah daerah juga meminta tambahan dukungan pusat untuk memperkuat operasi udara dan darat.

Data Pemprov Kalteng yang dipublikasikan pada 17 Oktober 2026 juga mencatat sebanyak 5.612 unit/item sarana dan prasarana telah disiagakan di 14 kabupaten/kota. Sarana tersebut antara lain kendaraan operasional, mesin pompa dan genset, selang dan nozzle, APD, perangkat komunikasi, drone, hingga alat pemadaman manual. Sebanyak 628 titik sumur bor juga tercatat telah dibangun oleh BPBD, Dinas Kehutanan, Polda, TNI dan Manggala Agni.

Di tengah dampak kemarau, pemerintah juga melaporkan distribusi air bersih kepada masyarakat telah mencapai 10.002.150 liter hingga 15 Oktober 2026. Distribusi dilakukan di sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan air.

Operasi penanganan juga mencakup water bombing pada wilayah prioritas, termasuk Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan kawasan Taman Nasional Sebangau, serta teknologi modifikasi cuaca melalui kolaborasi Pemprov Kalteng dengan pemerintah pusat dan lembaga terkait.

Bahkan, sehari sebelum aksi mahasiswa, pemerintah daerah mempublikasikan kegiatan Agustiar yang turun ke lokasi kebakaran di ruas Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama. Dalam kunjungan tersebut, gubernur meminta pengerahan alat berat untuk membuat kanal atau saluran air guna mendukung pemadaman.

Meski demikian, Setiawan menilai seluruh langkah tersebut tidak seharusnya membuat pemerintah antikritik. Sebaliknya, data mengenai apa yang telah dikerjakan pemerintah harus dibuka kepada publik dan dibandingkan dengan kondisi faktual yang masih dirasakan masyarakat.

Sebab, besarnya sumber daya yang dikerahkan tidak otomatis menjawab pertanyaan mengenai efektivitas penanganan karhutla. Data pemerintah sendiri sebelumnya menunjukkan skala persoalan yang serius. Hingga 21 Agustus 2026 tercatat 19.992 hotspot dan 1.639 kejadian karhutla, sementara estimasi luas lahan terbakar berdasarkan analisis citra satelit yang dikutip Pemprov mencapai 7.634,46 hektare.

Karena itu, menurut Setiawan, publik perlu mendapatkan gambaran yang utuh: mahasiswa memiliki hak untuk mengkritik keras ketika masyarakat masih merasakan dampak asap, sementara pemerintah juga harus diberikan ruang menjelaskan kebijakan dan tindakan yang telah dilakukan. Setelah itu, masyarakatlah yang menilai apakah langkah tersebut cukup, efektif, terlambat, atau masih membutuhkan evaluasi.

“Publik harus tahu apa yang sudah dilakukan pemerintah sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya. Tetapi pemerintah juga harus siap ketika masyarakat mempertanyakan hasilnya. Jangan sampai kita berhenti pada perdebatan siapa yang paling benar. Yang harus kita ukur adalah apakah kebijakan dan tindakan yang dilakukan benar-benar mampu melindungi masyarakat,” ujar Setiawan.

Menurutnya, sikap kritis mahasiswa dan keterbukaan pemerintah seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua hal yang saling meniadakan. Kritik tetap diperlukan sebagai mekanisme kontrol sosial, sementara pemerintah berkewajiban memberikan jawaban berbasis data dan mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada publik.

“Keberanian Pak Gubernur untuk menemui massa patut diapresiasi. Tetapi tentu masyarakat juga menunggu tindak lanjut yang konkret. Sebab pada akhirnya keberanian seorang pemimpin tidak hanya terlihat ketika menghadapi demonstrasi, tetapi juga ketika mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Setiawan berharap dinamika aksi mahasiswa dapat menjadi momentum evaluasi sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih substantif antara pemerintah dan masyarakat sipil. Pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya menyampaikan apa yang telah dikerjakan, tetapi juga perlu menunjukkan hasil, membuka data secara transparan, menerima evaluasi, dan menjelaskan langkah selanjutnya apabila penanganan yang dilakukan belum efektif.

“Demokrasi bukan tentang siapa yang menang dalam perdebatan antara pemerintah dan mahasiswa. Demokrasi adalah tentang bagaimana kritik dapat disampaikan, pemerintah berani menjawabnya dengan kerja dan data, lalu masyarakat dapat menilai apakah kebijakan itu benar-benar menghadirkan perubahan,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2026-10-27 at 18.07.14
WhatsApp Image 2026-10-23 at 18.17.17 (1)
WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.20

Opini

keagamaan

Olahraga & Otomotif

Hiburan & Gaya Hidup

Seni & Budaya

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21
WhatsApp Image 2026-10-23 at 18.17.17 (1)
WhatsApp Image 2026-02-17 at 12.26.37
WhatsApp Image 2026-02-17 at 11.00.18
WhatsApp Image 2026-02-18 at 14.16.56

Berita Populer

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Lifestyle

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21