Kamis, 29 Oktober 2026
KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan perundungan terhadap anak dengan mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk intimidasi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perundungan (Bullying) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-42 yang digelar di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat.
Menurutnya, anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan ruang untuk tumbuh dan berkembang tanpa dibayangi kekerasan maupun perundungan.
Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun kesadaran bersama mengenai dampak kekerasan dan bullying terhadap perkembangan anak, baik secara fisik maupun psikologis.
Pesan serupa disampaikan Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Seruyan, Welduline Ahmad Selanorwanda. Ia menekankan pentingnya membangun keberanian anak ketika menghadapi tindakan yang membuat mereka merasa tidak aman.
Ada tiga keberanian yang perlu ditanamkan kepada anak, yakni berani berkata tidak, berani berbicara, dan berani menjadi pelindung.
Keberanian untuk berbicara dinilai penting agar anak tidak memilih diam ketika menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindakan kekerasan dan perundungan terhadap teman di lingkungannya.
Selain membangun keberanian anak, lingkungan pendidikan juga memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pencegahan. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang yang aman, inklusif, serta terbebas dari intimidasi dan segala bentuk kekerasan.
Upaya tersebut membutuhkan peran aktif guru dan tenaga kependidikan dalam mengenali indikasi perundungan sejak dini sekaligus memastikan tersedianya ruang pengaduan yang aman bagi peserta didik.
Sosialisasi tersebut diikuti ratusan pelajar mulai tingkat SD hingga SMA. Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan, perangkat daerah, guru pendamping, serta sejumlah pihak terkait.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap pemahaman mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak tidak berhenti pada peserta sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Langkah pencegahan menjadi penting karena perlindungan anak bukan hanya persoalan bagaimana menangani kasus setelah kekerasan terjadi, tetapi juga bagaimana membangun lingkungan yang mampu mencegah kekerasan dan perundungan sejak awal.