Jumat, 30 Oktober 2026
KUALA PEMBUANG — Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si. bersama jajaran terkait meninjau kondisi wilayah Kabupaten Seruyan di tengah penetapan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan.
Dalam perjalanan menuju sejumlah wilayah desa, rombongan menemukan beberapa titik api dan lahan yang telah terbakar. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memetakan wilayah yang memiliki potensi maupun risiko terjadinya karhutla.
“Kita melihat situasi dan kondisi terkait dengan kejadian kebakaran lahan dan hutan. Nampak dalam perjalanan, kita menyaksikan bahwa ada beberapa titik api dan juga ada lahan-lahan yang telah terbakar,” kata Ahmad Selanorwanda.
Menurut Bupati, pemantauan langsung di lapangan penting dilakukan untuk mengetahui kondisi faktual wilayah sekaligus menentukan langkah penanganan dan mitigasi yang diperlukan.
Ia mengatakan, pemetaan wilayah rawan kebakaran menjadi salah satu dasar untuk mempercepat respons apabila terjadi kebakaran, termasuk dengan memastikan akses menuju lokasi dapat dilalui oleh tim penanganan.
“Kita tentu melihat situasi dan kondisi ini untuk kita orientasikan bahwa pemetaan kebakaran di Kabupaten Seruyan ternyata ada di sekitar sini,” ujarnya, Kamis(17/09/2026).
Bupati bersama rombongan juga dijadwalkan menuju Desa Tanjung Rangas dan sejumlah desa di sekitarnya untuk menyampaikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak kekeringan.
Ia menekankan bahwa upaya menjaga hutan, lahan dan lingkungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah sekaligus mengurangi risiko terjadinya karhutla.
“Dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk terlibat menjaga sekaligus mengantisipasi, agar sekaligus memitigasi risiko terjadinya kebakaran lahan dan hutan,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, perangkat daerah terkait, pemerintah desa hingga masyarakat.
Seluruh unsur tersebut diharapkan dapat mengambil peran sesuai dengan kewenangannya, baik dalam upaya pencegahan maupun ketika terjadi kebakaran di wilayah masing-masing.
“Pemerintah daerah, TNI, Polri, kemudian juga institusi lainnya sampai Kepala Desa dan seluruh masyarakat diperlukan peran penting dari mereka, peran serta, peran aktif agar sama-sama menjaga, menanggulangi terjadinya kebakaran sekaligus mengatasi bila terjadi kebakaran,” kata Ahmad.
Bupati menambahkan, kegiatan peninjauan lapangan akan dilakukan di wilayah lain untuk melihat dua aspek sekaligus, yakni kondisi pembangunan dan situasi lingkungan. Dengan pemantauan secara langsung, pemerintah dapat menyusun program yang lebih terintegrasi antara pembangunan infrastruktur, kepentingan masyarakat, serta mitigasi bencana.