Kamis, 29 Oktober 2026
KUALA PEMBUANG — Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong penyusunan regulasi pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menyesuaikan dengan karakteristik wilayah. Upaya tersebut dibahas melalui Forum Group Discussion (FGD) pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Senin (28/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Yudiansyah, hadir mewakili Bupati Seruyan sekaligus menyampaikan sambutan kepala daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menilai FGD tersebut menjadi bagian penting dalam membangun landasan hukum penyelenggaraan pendidikan yang lebih terarah, terpadu, berkualitas, berkeadilan, serta sesuai dengan kondisi daerah.
“Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi menyangkut pembangunan manusia secara menyeluruh,” demikian pesan Bupati yang disampaikan Yudiansyah.
Menurut pemerintah daerah, penyelenggaraan pendidikan di Seruyan menghadapi sejumlah tantangan, antara lain kondisi geografis, sebaran penduduk, jarak antarwilayah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta karakteristik satuan pendidikan. Karena itu, kebijakan pendidikan daerah dinilai perlu mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat.
Melalui Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Pemkab Seruyan juga berupaya memperjelas peran dan tanggung jawab berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, masyarakat, hingga dunia usaha dan dunia industri.
“Penyelenggaraan pendidikan tidak menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda tersebut, di antaranya pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, penataan dan pemerataan pendidik serta tenaga kependidikan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta penguatan tata kelola pendidikan.
Pemkab Seruyan juga menekankan pentingnya memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan tanpa terkendala faktor geografis, ekonomi, sosial maupun kondisi lainnya. Persoalan anak tidak sekolah (ATS) turut menjadi perhatian dan diharapkan dapat ditangani melalui kebijakan yang terintegrasi serta melibatkan berbagai sektor.
Selain akses pendidikan, rancangan regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, memperkuat kepemimpinan satuan pendidikan, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Dari sisi sarana dan prasarana, lingkungan belajar diharapkan memenuhi standar keamanan, kelayakan, kesehatan dan inklusivitas. Sementara dalam tata kelola, penyelenggaraan pendidikan diarahkan agar semakin efektif, transparan, akuntabel, berbasis data, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Bupati Seruyan berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam FGD dapat menjadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperluas akses pendidikan, meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan, memperkuat perlindungan hak peserta didik, serta mendukung penataan pendidik dan tenaga kependidikan.
“Pada akhirnya, kita ingin membangun sistem pendidikan yang tidak hanya mampu mencetak peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, kompetensi, kreativitas, kemandirian, kepedulian sosial, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman,” ujarnya.
Penyusunan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dinilai menjadi momentum untuk memperkuat fondasi pembangunan pendidikan di Kabupaten Seruyan. Pemerintah daerah berharap pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif dan implementatif sehingga penyelenggaraan pendidikan di Seruyan semakin merata, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan FGD tersebut kemudian secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Yudiansyah yang mewakili Bupati Seruyan.