Kasus Dugaan Perundungan di Palangka Raya, Novia Juran Tekankan Tanggung Jawab Bersama Lindungi Anak

WhatsApp Image 2026-10-17 at 23.40.07

PALANGKA RAYA — Kasus dugaan perundungan terhadap seorang anak di kawasan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya, yang menjadi perhatian publik di media sosial, memantik keprihatinan terhadap perlindungan anak dan tanggung jawab lingkungan sosial dalam mencegah kekerasan sejak dini.

Aktivis perempuan sekaligus Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak DPD KNPI Kalimantan Tengah, Novia Adventy Juran, menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama bagi keluarga, lingkungan masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak-anak.

Menurut Novia, dugaan perundungan tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa yang dapat dimaklumi hanya karena pihak yang terlibat masih berusia anak-anak. Kekerasan harus ditangani secara serius, dengan tetap memperhatikan hak, perlindungan, dan masa depan seluruh anak yang terlibat.

“Jangan sampai kita menormalisasi kekerasan hanya karena pelakunya masih anak-anak. Justru karena mereka sedang berada dalam masa pertumbuhan, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan empati, menghormati sesama, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan,” tegas mantan Ketua cabang GMKI Palangka Raya tersebut.

Ia berpandangan, persoalan perundungan tidak cukup dilihat sebagai konflik individual. Peristiwa semacam ini juga perlu menjadi bahan refleksi tentang bagaimana keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial membentuk perilaku anak serta merespons tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.

Novia mengingatkan bahwa anak-anak belajar bukan hanya melalui nasihat, tetapi juga melalui perilaku yang mereka saksikan setiap hari. Karena itu, pembentukan karakter, pengendalian emosi, penghormatan terhadap orang lain, dan keberanian melaporkan kekerasan harus menjadi bagian dari pendidikan di rumah maupun di lingkungan sosial.

“Perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua. Masyarakat, sekolah, pemerintah, dan organisasi kepemudaan juga memiliki tanggung jawab. Kita tidak boleh baru bergerak ketika sebuah video menjadi viral,” ujarnya.

Dorong Pemerintah dan Masyarakat Bangun Sistem Perlindungan Anak

Lebih lanjut, Novia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya bersama instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan perundungan melalui edukasi berkelanjutan, mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta pendampingan bagi anak yang membutuhkan perlindungan.

Menurutnya, penanganan dugaan perundungan harus berorientasi pada pemulihan korban sekaligus pembinaan terhadap anak yang melakukan kekerasan. Pendekatan tersebut penting agar penanganan tidak berhenti pada penyelesaian konflik sesaat, tetapi juga mencegah kejadian serupa terulang.

Ia menegaskan bahwa perdamaian antarkeluarga, apabila tercapai, tetap perlu diikuti perhatian terhadap kondisi korban, kebutuhan pemulihan, dan langkah pencegahan. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses penanganan.

Novia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video kekerasan maupun identitas anak yang terlibat. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko memperpanjang penderitaan korban dan menimbulkan dampak sosial bagi anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan.

“Ketika menemukan dugaan kekerasan, prioritas kita adalah memastikan korban aman, memberikan pertolongan, dan melaporkan kejadian melalui saluran yang tepat. Jangan sampai niat kita mengecam kekerasan justru melahirkan perundungan baru di media sosial,” katanya.

Perlindungan Anak sebagai Ukuran Kemajuan Daerah

Dalam perspektif pembangunan manusia, Novia menilai keberhasilan sebuah daerah tidak semata-mata diukur dari pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya menjamin keselamatan, hak, dan martabat kelompok yang rentan, termasuk anak-anak.

Ia mendorong organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan untuk mengambil peran lebih aktif dalam membangun budaya antikekerasan. Upaya tersebut, menurutnya, perlu dilakukan secara konsisten dan tidak bergantung pada momentum viral di media sosial.

Sebagai bagian dari DPD KNPI Kalimantan Tengah, Novia menilai pemuda harus hadir sebagai bagian dari solusi melalui edukasi masyarakat, penguatan kepedulian sosial, dan dorongan terhadap kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak.

“Palangka Raya harus menjadi ruang aman bagi setiap anak. Kita harus tegas terhadap tindakan kekerasan, melindungi korban, dan memastikan anak yang melakukan kekerasan mendapatkan pembinaan yang tepat. Tujuan kita bukan mempermalukan anak, melainkan menghentikan kekerasan dan mencegahnya terulang,” tutupnya.

Ia berharap perhatian publik terhadap kasus ini dapat berkembang menjadi gerakan bersama untuk membangun lingkungan yang lebih aman, ramah, dan peduli terhadap tumbuh kembang anak.

“Jangan menunggu anak menjadi korban untuk mulai peduli. Melindungi anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Novia.

WhatsApp Image 2026-10-27 at 18.07.14
WhatsApp Image 2026-10-23 at 18.17.17 (1)
WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.20

Opini

keagamaan

Olahraga & Otomotif

Hiburan & Gaya Hidup

Seni & Budaya

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21
WhatsApp Image 2026-10-23 at 18.17.17 (1)
WhatsApp Image 2026-02-17 at 12.26.37
WhatsApp Image 2026-02-17 at 11.00.18
WhatsApp Image 2026-02-18 at 14.16.56

Berita Populer

Hukum & Kriminal

Politik

Ekonomi

Lifestyle

WhatsApp Image 2026-01-15 at 20.21.21